Jumat, 29 April 2011

Studi Kasus Situs Sejarah "Benteng Puteri Hijau"


A.  PENDAHULUAN

A.1. Latar Belakang
Telah kita ketahui bersama bahwa arkeologi merupakan sebuah disiplin ilmu yang mengungkap data dan meneliti sejarah melalui penelitian-penelitian. Penelitian kebudayaan kuno tadi mempergunakan sebagai bahan penelitian, bekas-bekas bangunan kuno (runtuhan-runtuhan kuil, istana, bangunan irigasi, pirasa, dan candi dan sebagainya), tetapi juga prasasti-prasasti atau buku-buku kuno yang di tulis dalam zaman kebudayaan-kebudayaan itu memuncak. Berbagai peninggalan masa lampau baik berupa ekofak, fitur dan artifak merupakan data yang penting dalam pengumpulan jejak sejarah manusia.
Peninggalan-peninggalan dan berbagai situs bersejarah itu sendiri di Sumatera Utara banyak ditemukan oleh para ahli arkeologi. Beberapa diantaranya adalah Benteng Putri Hijau di Deli Tua, Kawasan Kesawan, Peninggalan Kerajaan Islam di Pulau Kampai dan situs kota Cina serta masih banyak lagi. Kita ketahui bersama situs-situs tersebut sangat penting karena merupakan sisa-sisa peradaban dan jejak-jejak sejarah dari bangsa kita.
Namun, tidak jarang bila kita cermati keberadaan dari berbagai situs bersejarah tersebut sangat tertinggal dan tidak terpelihara dengan baik. Kesadaran masyarakat yang rendah akan pentingnya melestarikan situs bersejarah tersebut menyebabkan situs-situs terbengkalai padahal sisa-sisa peradaban sejarah sangat penting demi menanamkan rasa nasionalisme. Pemerintah juga masih kurang memberikan perhatian akan keberadaan situs bersejarah yang terdapat diberbagai daerah yang sesungguhnya sangat penting untuk membangun dan menyusun kembali jejak-jejak sejarah dan budaya bangsa yang kokoh.
Maka dari itu, dirasakan pentingnya berbagai penelitian guna mengamati kondisi dan keadaan dari berbagai situs-situs yang terdapat di Indonesia khususnya di Sumatera Utara ini demu membangun aset historis sejarah dan budaya bengsa.  Salah satu studi kasus yang kami cermati adalah kondisi dari situs bersejarah Benteng Putri Hijau. Dimana kami berusaha menemukan keadaan yang nyata dari situs sejarah ini, mengungkap faktor-faktor apa saja yang menyebabkan keberadaan situs bersejarah ini tertinggal dan seakan-akan terbengkalai.
Melalui hasil penelitian yang kami lakukan, diharapkan adanya suatu kesadaran utuh dari berbagai pihak untuk mulai menjaga dan melestarikan berbagai situs bersejarah yang terdapat di sekitar kita.  Sehingga pada akhirnya bangsa kita bisa mengenal sejarah bangsanya dan mampu menanamkan rasa cinta tanah air dan mempublikasikannya ke seluruh dunia.

















B.  PEMBAHASAN

B.1. Konsepsi Arkeologi
Ilmu arkeologi (atau ilmu kebudayaan purbakala) pada mulanya meneliti sejarah dari kebudayaan kuno dalam zaman purba, seperti kebudayaan Yunani dan Rum Klasik, kebudayaan mesir kuno dari zaman pharao, kebudayaan mesir kuno di Mesopotamia, kebudayaan kuno di Palestina dan sebagainya. Di Indonesia ilmu arkeologi antara lain meneliti sejarah dari negara – negara Indonesia-Hindu di antara abad ke-4 sampai abad ke-16 Masehi.
Penelitian kebudayaan kuno tadi mempergunakan sebagai bahan penelitian, bekas-bekas bangunan kuno (runtuhan-runtuhan kuil, istana, bangunan irigasi, pirasa, dan candi dan sebagainya), tetapi juga prasasti-prasasti atau buku-buku kuno yang di tulis dalam zaman kebudayaan-kebudayaan itu memuncak.
Banyak definisi arkeologi, namun ada beberapa kata kunci yang kurang lebih sama, yaitu: manusia, masa lalu, dan tinggalan. Oleh karena itu, secara umum, arkeologi diartikan sebagai sebuah ilmu yang mempelajari budaya dan kehidupan manusia masa lalu melalui benda-benda dan sisa-sisa aktivitas yang ditinggalkan. Arkeologi berasal dari perkataan Yunani yaitu arkhaiologia yang berarti perbincangan tentang benda purba atau silam. Antara definisi-definisi yang sering digunakan oleh ahli arkeologi dalam merujuk kepada pengertian bidang ini ialah seperti:
·      Paul Bahn menyatakan pengertian asas arkeologi ialah satu kajian sistematik tentang masa lampau yang berasaskan budaya kebendaan dengan bermatlamat untuk membongkar, menerangkan dan mengklasifikasikan tinggalan-tinggalan budaya, menguraikan bentuk dan perilaku masyarakat masa silam serta memahami bagaimana ia terbentuk dan akhir sekali merekonstraksinya semula.
·      Grahame Clark mendefinisikan arkeologi sebagai satu bentuk kajian yang sistematik ke atas bahan-bahan purba bagi membentuk semula sejarah. Cottrell Leonard pula mendefinisikan arkeologi sebagai satu cerita mengenai manusia dengan merujuk kepada tinggalan seperti peralatan yang digunakan, monumen, rangka manusia dan segala yang terhasil dari inovasi yang diciptanya.
·      Walter Tylor menyatakan arkeologi tidak lebih daripada suatu kaedah dan kumpulan teknik yang khusus untuk mendapatkan maklumat mengenai budaya.
·      Nik Hassan Shuhaimi menerangkan pengertian arkeologi pada mulanya ialah satu bentuk kajian ke atas bahan purba melalui kaedah deskriptif yang sistematik pada sekitar awal abad ke 18 kemudiannya berkembang kepada maksud sejarah purba pada abad ke 19 dan kini sebagai satu disiplin yang bertujuan untuk membentuk semula sejarah kebudayaan, sejarah cara hidup dan proses kebudayaan masyarakat pra sejarah, proto sejarah dan sejarah dengan mengkaji artifak dan non artifak serta melihatnya dalam konteks alam sekitar.
Bidang arkeologi merupakan satu disiplin ilmu yang mengkaji tentang manusia dan kebudayaan masa silam berdasarkan kepada tinggalan dengan kaedah penyelidikan yang sistematik dengan menggunakan pelbagai pendekatan disiplin-disiplin yang lain seperti sejarah, antropologi, geologi, geografi, matimatik, fizik, zoologi, botani, senibena, kejuruteraan dan lain-lain. Penumpuan terhadap tinggalan-tinggalan kebudayaan tidak hanya tertumpu kepada aspek kebendaan yang dikategorikan kepada buatan manusia tetapi juga yang bersifat bukan buatan tetapi terhasil secara tidak langsung kesan daripada tindakan manusia dalam membina kebudayaannya yang dikategorikan sebagai non-artifak.





B.2. Manfaat Arkeologi
Manusia tentu hidup pada lingkungan tertentu dan berinteraksi dengan lingkungan tersebut. Lingkungan itu dapat berupa lingkungan alam maupun lingkungan sosial. Interaksi tersebut menciptakan kerangka adaptasi sehingga dapat berlangsung berkesinambungan dengan didukung oleh kecerdasan manusia berupa sistem-sistem, yaitu: teknologi, bahasa, kesenian, mata pencaharian, religi, organisasi sosial, dan pengetahuan. Unsur-unsur tadi terwujud baik berupa benda, aktivitas (perilaku), dan norma (tatanan atau nilai).
Seluk-beluk budaya masa lalu manusia beserta lingkungannya itulah yang menjadi sasaran penelitian arkeologi. Arkeologi mempelajari kebudayaan masa lalu melalui peninggalan-peninggalan yang terbatas. Oleh karena itu, untuk mengungkap hal tersebut, para ahli arkeolog harus mengrumuskan tujuan penelitiannya dalam ke dalam tiga hal pokok, yaitu rekonstruksi sejarah kebudayaan, menyusun kembali cara-cara hidup masyarakat lalu, serta memusatkan perhatian pada proses dan berusaha memahami proses perubahan budaya, sehingga dapat menjelaskan bagaimana dan mengapa kebudayaan masa lalu mengalami perubahan bentuk, arah dan kecepatan perkembangannya (Metode Penelitian Arkeologi, 1999: 8).
Untuk mendapatkan gambaran  mengenai ketiga hal tersebut, digunakan data tinggalan manusia masa lalu (Metode Penelitian Arkeologi, 1999: 5) berupa:
1.     Artefak: semua benda yang telah diubah sebagian atau seluruh bagiannya untuk kepentingan manusia. Contoh artefak: kapak batu, arca dewa, naskah
2.      Ekofak: semua benda yang tidak pernah diubah oleh manusia, tetapi menjadi bagian dari kehidupan manusia. Contoh ekofak: fosil tulang gajah purba, tulang sisa makanan, jaringan sungai
3.      Fitur: gejala atau pertanda sisa aktivitas manusia meskipun tidak dapat dipindahkan kecuali harus membongkar dudukan atau “matriks”-nya. Contoh fitur: lubang sampah, candi, gereja
Sebenarnya, proses penelitian arkeologi cukup rumit sehingga memerlukan ketekunan dan determinan ekstra, bahkan waktu, tenaga, dan dana yang tidak sedikit. Secara garis besar, proses penelitian arkeologi meliputi 3 hal pokok, yaitu:
1.     Eksplorasi: penjaringan data sesuai dengan tujuan penelitian, permasalahan yang diajukan, dan gambaran awal data atau lokasi penelitian (situs). Eksplorasi arkeologi melalui dua kegiatan utama, yaitu survei dan ekskavasi.
2.     Deskripsi: mengolah data, mulai dari manajemen temuan (artefak – ekofak), manajemen dokuen (catatan harian, foto, gambar, peta, video), memaparkan data, menganalisis data
3.     Eksplanasi: memberikan penjelasan atas hasil penelitian sesuai dengan tujuan dan permasalahan yang diajukan
Tiga hal pokok tadi, pada kenyataannya belum selesai, dan dilanjutkan dengan 3 kegiatan lainnya sehingga jika disusun dalam skema akan berbentuk lingkaran proses penelitian arkeologi, yaitu:
(4) Penjelasan hasil penelitian tersebut selanjutnya secara khusus diolah dalam kemasan publikasi agar dapat diketahui, dipahami, dan dimanfaatkan oleh masyarakat luas.
(5) Evaluasi hasil penelitian berdasarkan proses yang telah dilakukan dan juga masukan dan informasi dari masyarakat.
(6) Hasil evaluasi dijadikan dasar untuk menyusun permasalahan dan tujuan penelitian baru atau penelitian lanjutan.
(7) Eksplorasi-deskripsi-eksplanasi dst. Hingga berbentuk lingkaran penelitian arkeologi.
Penelitian arkeologi pada prinsipnya menghasilkan informasi dan pengetahuan tentang masa lalu baik berupa aktivitas keseharian, sejarah budaya, bahkan proses perubahan budaya.

B.3. Fungsi Penelitian Arkeologi :
1.    Menggali nilai-nilai luhur tinggalan masa lampau melalui penelitian-penelitian yang dilaksanakan.
2.    Mengembangkan berbagai pendekatan, teori, metode, dan teknik penelitian untuk mencapai hasil yang optimal
3.    Menyebarluaskan hasil penelitian untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, memupuk kebanggaan nasional dan memperkokoh jati diri bangsa.

B.4. Sejarah Puteri Hijau
Putri Hijau (Green Princess) adalah ’kisah’ kepahlawanan (folkhero) yang dikenal dan berkembang luas, paling tidak pada dua kelompok suku yakni Melayu Deli dan Karo. Sebagai folktale, kisah Putri Hijau pada awalnya merupakan tradisi lisan (oral) milik bersama masyarakat (communal), berasal dari satu daerah (local) dan diturunkan secara informal (Toelken, 1979:31). Kisah ini memiliki sifat oral dan informal sehingga cenderung mengalami perubahan baik penambahan maupun pengurangan. Oleh karenanya, tidak mengherankan apabila dikemudian hari terdapat versi cerita yang berbeda-beda. Wan Syaiffuddin (2003) mengemukakan versi cerita dimaksud seperti: Syair Puteri Hijau (A. Rahman, 1962); Sejarah Putri Hijau dan Meriam Puntung (Said Effendi, 1977); Puteri Hijau (Haris M. Nasution, 1984) dan Kisah Puteri Hijau (Burhan AS, 1990).
Adanya unsur-unsur pseudo-historis, yakni anggapan kejadian dan kekuatan yang digambarkan luar biasa dalam kisah Putri Hijau cenderung merupakan tambahan dari kisah yang sebenarnya dengan tujuan euhemerisme yakni menimbulkan kekaguman para pendengarnya. Sejalan dengan hal ini, seperti yang diingatkan oleh Baried (1985) bahwa ”kisah’ cenderung menunjukkan cerita yang benar-benar terjadi. Dengan demikian, kisah Putri Hijau adalah suatu peristiwa yang benar-benar terjadi (Husny, 1975; Said, 1980 dan Sinar, 1991, Meuraxa, 1973). Dengan begitu, sifat imajinatif-diluar kelogisan nalar manusia-yang terdapat pada kisah tersebut tidak perlu ditafsirkan secara mendalam karena sifat itu di buat untuk tujuan euhemerisme.
Kisah Putri Hijau yang berkembang luas dalam masyarakat Melayu Deli serta Karo, lebih dikenal sebagai sebuah fiksi daripada sebuah fakta sejarah. Namun, berdasarkan studi literatur, studi dokumen dan bukti-bukti sejarah terbaru tiba pada kesimpulan bahwa kisah Putri Hijau merupakan fakta sejarah atau peristiwa yang benar-benar terjadi. Hanya saja, dominasi unsur imajinatif dalam kisah tersebut menyebabkannya semata-mata bukan fakta sejarah.

B.5. Benteng Puteri Hijau Delitua
Benteng putri hijau (green princess fortress) adalah salah satu peninggalan besar sejarah kerajaan ARU yakni salah satu kerajaan tertua di Sumatera Utara. Kerajaan ARU ditaklukkan oleh Aceh pada tahun 1539 dan ratu ARU meminta bantuan johor untuk menaklukkan Aceh dan sebagai syaratnya bahwa ratu itu akan bersedia menikah dengan sultan johor apabila Aceh dapat dipukul mundur. Oleh karena itu sangat memungkinkan  bahwa ratu ARU yang dimaksudkan itu adalah putri hijau yakni ratu kerajaan ARU.
Pada abad ke-15, kerajaan  ARU menjadi kerajaan besar yang setaraf dengan Malaka dan Pasai, yaitu yang berdiri pada abad ke-14 sebelum akhinya pindah ke Delitua pada abad ke-15 dan bertahan hingga abad ke-16 M. Kerajaan ARU menjadi sasaran lascar Aceh dalam rencana  unifikasi pengaruh Aceh hingga abad ke-16 M.
Pada tahun 1612 kerajaan ARU Delitua ditaklukkan oleh Aceh pada masa kesultanan Iskandar muda dengan panglima perangnya yaitu gocah pahlawan. Kemudian gocah pahlawan diangkat sebagai wali negeri Aceh di Delitua dan akhirnya mendirikan kesultanan Deli. Setelah penyerangan Aceh pada tahun 1612 nama kerajaan besar ARU tidak pernah lagi diketahui lagi.Putri hijau memiliki saudara yaitu seekor naga dan meriam puntung.
B.6. Benteng Putri Hijau Deli Tua
Edmund Edwards McKinnon (2008) menulis ”Aru was attacked by Aceh and the ruler killed by subterfuge and treachery. His wife fled into the surrounding forest on the back of an elephant and eventually made her way to Johor, where she married the ruling Sultan who helped her oust the Acehnese and regain her kingdom”. Selanjutnya, “a sixteenth century account by the Portuguese writer Pinto states that Aru was conquered by the Acehnese in 1539 and recounts how the Queen of Aru made her way to Johor and the events that transpired thereafter”.
Seperti yang dicatat dalam literature sejarah bahwa laskar Aceh tidak saja menyerang Kerajaan ARU tetapi juga Portugis dan kerajaan Johor yang merupakan sekutu ARU. Oleh karena itu, sejak kejatuhan ARU ketangan Aceh, maka centrum kerajaan ARU yang baru berpusat di Deli Tua (Old Deli) serta dipimpin oleh ratu ARU yang didukung oleh Portugis dan Kerajaan Johor. Dalam kisah Putri Hijau, ratu ARU inilah yang disebut sebagai Putri Hijau. Sedangkan nama ’Putri Hijau’ itu sendiri menurut McKinnon ada dikenal dalam cerita rakyat di India Selatan.
Bukti-bukti peninggalan ARU Deli Tua adalah seperti benteng pertahanan (kombinasi alam dan bentukan manusia) yang masih bisa ditemukan hingga saat ini. Catatan resmi tentang benteng ini dapat diperoleh dari catatan P.J. Vet dalam bukunya Het Lanschap Deli op Sumatra (1866-1867) maupun Anderson pada tahun 1823 dimana digambarkan bahwa di Deli Tua terdapat benteng tua berbatu yang tingginya mencapai 30 kaki dan sesuai untuk pertahanan. Menurut Pinto, penguasa Portugis di Malaka tahun 1512-1515 bahwa ibukota (H)ARU berada di sungai ‘Panecitan’ (Lau Patani) yang dapat dilalui setelah lima hari pelayaran dari Malaka. Pinto juga mencatat bahwa raja (H)ARU sedang sibuk mempersiapkan kubu-kubu dan benteng-benteng dan letak istananya kira-kira satu kilometer kedalam benteng. (H)ARU mempunyai sebuah meriam besar, yang dibeli dari seorang pelarian Portugis.
Temuan lainnya adalah mata uang Aceh (Dirham) yang terbuat dari emas, dimana masyarakat disekitar benteng masih kerap menemukanya. Temuan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Aceh pernah menyerang ARU Deli Tua dengan menyogok pengawal kerajaan dengan mata uang emas. Selanjutnya, menurut Lukman Sinar (1991) di Deli Tua pada tahun 1907 dijumpai guci yang berisi mata uang Aceh dan kini tersimpan di Museum Raffles Singapura. Temuan lainnya adalah berupa keramik dan tembikar yang pada umumnya percis sama dengan temuan di Kota Rentang. Temuan keramik dan tembikar ini adalah barang bawaan dari Kota Rentang pada saat masyarakatnya mencari perlindungan dari serangan Aceh.
Hingga saat ini, temuan berupa uang Aceh, keramik dan tembikar dapat ditemukan disembarang tempat disekitar lokasi benteng. Akan tetapi, dari bukti-bukti yang ada itu, tidak diketahui secara jelas apakah ARU Deli Tua telah menganut Islam. Pendapat yang mengemukakan bahwa ARU Deli Tua adalah Islam didasarkan pada temuan sebuah meriam bertuliskan Arab dengan bunyi: ’Sanat… alamat Balun Haru’ yang ditemukan oleh kontrolir Cats de Raet pada tahun 1868 di Deli Tua (Lukman Sinar, 1991). Akan tetapi di tengah meriam tersebut terdapat tulisan buatan Portugis. Hal ini senada dengan tulisan Pinto bahwa ARU memiliki sebuah meriam yang besar. Meriam inilah yang kemudian di sebut dalam kisah Putri Hijau ditembakkan secara terus menerus hingga puntung dan terbagi dua.
Faktor penyebab serangan Aceh ke ARU yang berlangsung terus menerus adalah dalam rangka unifikasi kerajaan dalam genggaman kesultanan Aceh. Lagipula, seperti yang telah disebutkan diatas bahwa ARU terdahulu ditaklukkan oleh laskar Aceh yang mengakibatkan berpindahnya ARU ke Deli Tua. Hal ini menjadi jelas bahwa hubungan diplomatik antara ARU dengan Aceh tidak pernah harmonis. Dalam kisah Putri Hijau disebut bahwa faktor serangan Aceh ke Deli Tua adalah akibat penolakan sang Putri untuk dinikahkan dengan Sultan Aceh.
Mengingat kuatnya benteng pertahanan ARU Deli Tua yang ditumbuhi bambu, sehingga menyulitkan serangan Aceh. Menurut catatan Pinto, dua kali serangan Aceh ke Deli Tua mengalami kegagalan. Pada akhirnya pasukan Aceh melakukan taktik sogok yakni dengan memberikan uang emas kepada pengawal benteng. Dalam kisah Putri Hijau disebut bahwa pasukan Aceh menembakkan meriam berpeluru emas, sehingga pasukan ARU berhamburan untuk mencari emas. Penyogokan pasukan ARU yang dilakukan oleh pasukan Aceh, menjadi penyebab kehancuran kerajaan ARU Deli Tua.
Permaisuri kerajaan dengan laskar yang tersisa mencoba merebut Benteng, tetapi tetap gagal. Akhirnya permaisuri dengan sejumlah pengikutnya berlayar menuju Malaka dan menghadap kepada gubernur Portugis. Tetapi ia tidak disambut dengan baik. Akhirnya permaisuri menjumpai Raja Johor, Sultan Alauddin Riayatsyah II dan bersedia menikahinya apabila ARU dapat diselamatkan dari penguasaan Aceh. Akan tetapi, ARU telah dikuasai oleh Aceh yang dipimpin oleh panglima Gocah Pahlawan. Akhirnya permaisuri raja ARU menikah dengan raja Johor. Gocah Pahlawan diangkat sebagai wali negeri Aceh di reruntuhan kerajaan ARU. Selanjutnya, ARU Deli Tua pada masa pimpinan wali negeri Aceh ini menjadi cikal bakal kesultanan Deli yang berkuasa pada tahun 1632-1653.
Benteng Putri Hijau yang terdapat di Deli Tua-Namu Rambe berdasarkan survei yang dilakukan oleh John Miksic (1979) luasnya adalah 1800 x 200 M2 atau 360 Ha. Letaknya percis diantarai dua lembah (splendid area) yang disebelah baratnya mengalir Lau Patani/Sungai Deli. Temuan penting dari situs ini adalah ditemukannya benteng pertahanan yang terbuat secara alami maupun bentukan manusia. Benteng ini termasuk dalam kategori local genius terutama dalam menghadapi musuh, yakni musuh yang datang menyerang harus terlebih dahulu menyeberangi sungai, kemudian mendaki lereng bukit (benteng alam) dan akhirnya sampai di benteng bentukan manusia. Oleh karenanya, musuh memerlukan energi yang cukup kuat untuk bisa sampai kepusat benteng. Lokasi yang tepat berada diantara dua lembah serta dialiri oleh sungai, menjadi alasan bahwa daerah tersebut sengaja dipilih untuk mengantisipasi serbuan musuh (Military Strategic Sistem), lagi pula pusat kerajaan selalu berada di tepi sungai mengingat pentingnya sungai sebagai jalur transportasi.
Setelah diserang oleh laskar Aceh pada masa Sultan Alauddin Riayat Syah Al Kahar yang berkuasa tahun 1537-1568, (bukan Iskandar Muda) pada tahun 1564, nama ARU tidak pernah diberitakan lagi. Serangan Aceh yang kedua ini adalah serangan yang terhebat dimana seluruh kerajaan ARU habis dibakar dan yang tersisa hanyalah Benteng yang masih eksis hingga sekarang. Hal ini senada dengan pendapat Mohammad Said (1980) dimana peperangan yang terjadi pada masa sultan Iskandar Muda (1612-1619) tidaklah sehebat pertempuran pada masa Sultan Al-Kahar. Lagi pula, pada masa kepemimpinan Iskandar Muda, tidak terdapat suatu tulisan bahwa Melayu di pimpin oleh Sultan Perempuan.

B.7. Sejarah Putri Hijau dan Meriam Puntung    
Sejarah putri hijau dan meriam punting adalah di daerah karo tepatnya di seberaya, ada kerajaan yang bernama kerajaan Beraja yang diperintahkan oleh paduka Mambang di atas awan. Negaranya makmur dan raja memiliki istri yang cantik rupawan,tetapi raja tidak memiliki anak. Suatu ketika raja pergi berburu untuk menghibur diri , tetapi tidak ada hasil buruan yang didapatnya. Dalam perjalan puang raja memerintahkan kepada pengawalnya untuk berhenti. Dia beristirahat dan tanpa disadarinya ia tertidur. Dalam tidurnya dia bermimpi didatangi oleh seseorang ang berjubah putih dan bersorban putih yang menayai raja apakah dia menginginkan anak. Ketika raja mengiakan ,orang itu mengatakan bahwa anak raja itu akan memiliki bermacam-macam bentuk.
Setelah sampai di halaman istana raja mendapat kabar bahwa isterinya sakit. Lalu, diperintahkannya kepada pengawal untuk mencari dukun sakti. Seorang dukun datang dan memeriksa permaisuri. Setelah membakar dupa diatas mangkuk putih, dukun tersebut mengatakan bhwa permausuri tidak sakit, tetapi hamil. Setelah itu, keesokan harinya raja mengadaka jamuan makan untuk rakyat selama tiga hari tiga malam.
Permaisuri melahirkan setelah mengandung selama 12 bulan. Yang pertama lahir adalah sepotong tongkat yang kemudian berubah menjadi ular. Yang kedua merupakan seorang putrid yang cantik dan mengeluarkan cahaya hijau . kemudian yang ketiga berbentuk sepotong besi berwarna hitam, yang kemudian berubah wujud menjadisepucuk meriam.
Raja memanggil hulubalang dan para parajuritnya karena raja akan menebalkan nama-nama anaknya. Nama yang pertama bambang haji, yang kedua bernama Siti Qadariah sedangkan yang ketiga bernama Mambang Khayali (Mambang Sakti). Perkembangan anak-anak raja menakjubkan dan nafsu makan mereka luar biasa sehingga persediaan raja menjadi habis. Seiring dengan itu, muncullah bencana tanah menjadi kering dan ternak punah. Akhirnya permaisuri Raja didatangi oleh suara yang tidak jelas asalnya yang meminta permaisuri turun dari gunung dengan membawa ketiga anaknya. Setelah menceritakan apa yang dialaminya kepada suaminya. Permaisuri pergi dan tinggal di suatu tempat yang sekarang di sebut Delitua.
Sang permaisuri meninggal ketika anak-anaknya beranjak remaja. Tidak lama kemudian, raja pun mangkat pula. Mambang Yazid diangkat menjadi raja dan mendirikan kerjaan baru yang bernama Haru Baru. Sate malam Siti Qadariah atau Puteri Hijau bermimpi. Ada yang menyuruhnya pergi ke sumur yang terletak di seberang sungai. Disitu ada sebatang pohon jeruk yang buahnya tujuh macam. Pagi hari putri menyuruh dayang-dayangnya pergi melihat apakah ada sumur di seberang sungai. Sore harinya putri beserta dayang-dayangnya ke sumur itu, dari tubuh Putri Hijau keluar cahaya hijau ketika ia masih berada di dalam sumur, tetapi setelah ia keluar sumur, cahaya tersebut menghilang. Cahaya hijau tersebut makin jauh sinarnya ketika putri mandi keesokan harinya. Penduduk heran melihat cahaya hijau tersebut.  putri lalu memerintahkan kepada hulubalang untuk memagar sumur itu dan memasang peringatan agar penduduk jangan mandi di situ. Cerita mengenai putri yang mengeluarkan cahaya hijau menjadi terkenal ke mana-mana.
Kemashuran putri itu membuat banyak raja yang ingin mempersuntingnya. Misalnya dari India dan dari Negeri China, tetapi ditolak oleh Puteri Hijau. Raja China pernah mencoba menyerang kerajaan Haru Baru tetapi gagal. Sementara itu, Raja Aceh yang bernama Sultan Iskandar Muda mengirim utusan untuk meminang Puteri Hijau, tetapi pinangan itu juga ditolak. Raja Aceh marah. Ia mengumumkan bahwa ia sedang mencari seseorang mencari apa rahasia kekuatan kerajaan Haru Baru dan bagaimana cara menaklukannya. Kemudian, seseorang melaporkan bahwa ada seorang lebai yang memiliki kemampuan yang luar biasa. Raja menyuruh Hulubalang untuk menjemput orang tersebut. Raja Aceh mengutarakan maksudnya lalu lebai tersebut membakar dupa dan membaca mantra. Setelah itu, ia berkata bahwa untuk menaklukan kerajaan Haru Baru pasukan Aceh harus menembakkan kepingan uang emas dan perak. Raja meminta rakyat untuk mengumpulkan uang emas dan perak.
Sultan Iskandar Muda sendiri yang memimpin penyerangan ke kerajaan Haru Baru. Berkat siasat tadi, Raja Aceh berhasil menaklukan lawannya dan menawan Putri Hijau. Sementara itu, Mambang Yazid tiba-tiba menghilang, sedangkan Mambang Khayali yang berbentuk meriam menembaki pasukan Aceh. Meriam menjadi sangat panas, lalu lebai hitam mengambil air dan menyiramkan air itu ke meriam tersebut setelah terlebih dahulu didoakan. Meriam pecah dan pecahannya sampai ke Sukanalu, Tanah Karo.
Putri Hijau mengajukan permintaan sebelum dia bersedia dibawa ke Aceh. Adapun permintaan itu adalah keranda kaca, tujuh ribu butir telur itik, dan sirih beserta bertih.
Puteri Hijau memasuki keranda kaca dan mereka berlayar ke Aceh. Setelah mendekati dermaga, telur, sirih, dan bertih ditaburkan ke laut. Tiba-tiba datang ombak besar dan keranda tercampak dan pecah. Putri Hijau keluar dari keranda dan seekor ular datang dan membawa Puteri Hijau.
Raja Aceh sedih karena tidak dapat mempersunting Puteri Hijau. Raja mengangkat lebai hitam sebagi panglima dan bergelar Gocah Pahlawan. Ia dikirim raja untuk membenahi kerajaan Haru Baru yang porak poranda. Lebai hitam memerintah kerajaan Haru Baru. Potongan meriam sate lagi ditemukan 300 tahun kemudian dibawah pohon rambung merah dan diletakkan di Istana Sultan Deli (Istana Maimoon).

B.8. Kondisi Benteng Delitua dan Pancur Gading
Benteng Putri Hijau terletak di Delitua, tepatnya di desa Namorambe, di kecamatan Namorambe. Kawasan benteng Putri Hijau berada ditengah kawasan pertanian masyarakat, perkampungan di daerah itu sudah lumayan padat. Namun, khusus di daerah permandian Putri Hijau dijaga kekeramatannya karena masyarakat mempercayai tempat tersebut sebagai tempat terakhir permandian Putri Hijau sebelum beliau meraibkan diri karena menghidari pinangan Raja Aceh.
Ketika kita sampai ke situs sejarah Kerajaan Aru ini, aroma mistis sangat terasa.  Karena banyak sekali orang yang datang untuk berobat, meminta petunjuk atas permasalahan yang sedang menimpa hidup seseorang baik itu secara spiritual dan mistik. Mereka mempercayai bahwa Putri Hijau itu masih bersemayam di tempat itu sehingga memberikan kekuatan magic kepada mereka yang mempercayainya.
Awal masuk ke lokasi benteng putri hijau ini kami lebih dahulu memasuki Pancur Gading atau Permandian Putri Hijau, dimana sebelum memasuki kawasan ini, pengunjung terlebih dahulu melewati gerbang kerajaan yang di sebut Panglima, disini diandaikan kita melapor kepada pengawal kerajaan untuk masuk ke kerajaan Putri Hijau dengan tidak lupa mengisi kotak Impak. Setelah itu, pengunjung melalui pintu gerbang ke dua yang disebut dengan Datuk. Datuk ini berfungsi sebagai penjaga kerajaan putri hijau.
Penduduk di daerah setempat mengenal situs ini dengan istilah pancur gading akan tetapi, orang diluar daerah ini lebih mengenal dengan istilah benteng putri hijau. Nama pancur gading berasal dari nama saluran pemancuran air di permandian Putri Hijau  dari bambu yang dimana dari pancuran itu dulunya air yang mengalir dari mata air itu menggunakan bambu. Setelah itu lama kelamaan, bambu itu diganti dengan besi. Penggantian bambu menjadi besi karena bambu itu tidak tahan lama, sehinggan diganti besi agar lebih mudah dan tahan lama.
Sebelum kami melakukan penelitian, kami harus meminta izin kepada Putri Hijau agar penelitian kami lancar. Pemberian sesajian berupa rokok dan kembang tujuh rupa serta jeruk purut di tiga tempat sembayang yakni di persemayaman Putri Hijau, di permandian sebelah kiri dan kanan pancuran.
Kondisi di daerah Benteng Putri Hijau dan permandian Putri Hijau yang berdekatan letaknya ini, sesuai yang kami amati tidak ada usaha pelestarian dan pemeliharaan. Banyak sekali sampah dan kotoran yang berserakan disekitaran situs bersejarah ini. Tanaman liar dibiarkan begitu saja membuat kawasan tersebut menjadi semakin tampak terbengkalai.
Ketika kami berbicara mengenai dana yang diperlukan untuk memelihara Benteng Putri Hijau maupun Permandian Putri Hijau serta sumber dana yang dibutuhkan, ternyata pemerintah setempat tidak memberikan perhatian sedikitpun terhadap situs bersejarah di daerah Namorambe tersebut. Pembiayaan dari pemerintah tidak ada sama sekali, tetapi dari sumber untuk perawatan kondisi permandian putri hijau  ini berasal dari orang-orang yang sudah berhasil dan bernazar untuk memperbaiki kondisi permandian putri hijau ini ketika permohonan mereka dikabulkan oleh Putri Hijau. Serta pendanaan pemeliharaan berasal dari sumbangan setiap masyarakat yang telah berkunjung ke tempat tersebut, mereka mengisikan kotak amal yang terletak dipintu masuk Permandian Pancur Gading atau Permandian Putri Hijau. Orang-orang yang memperhatikan kondisi situs sejarah ini hanya sebagian dari penduduk disekitar permandian tersebut, mereka dengan sukarela membersihkan dan memperbaiki tempat bersemedi di Permandian Putri Hijau. Kesadaran masyarakat sangat rendah akan arti pentingnya melestarikan situs bersejarah di daerah mereka.
Hal yang serupa juga terjadi pada Benteng Putri Hijau yang sangat berperan penting mempertahankan kekuasaan kerajaan ARU. Seperti data yang tertulis data sejarah mengatakan bahwa Benteng Putri Hijau yang terdapat di Deli Tua-Namu Rambe berdasarkan survei yang dilakukan oleh John Miksic (1979) luasnya adalah 1800 x 200 M2 atau 360 Ha. Letaknya percis diantarai dua lembah (splendid area) yang disebelah baratnya mengalir Lau Patani/Sungai Deli. Temuan penting dari situs ini adalah ditemukannya benteng pertahanan yang terbuat secara alami maupun bentukan manusia. Benteng ini termasuk dalam kategori local genius terutama dalam menghadapi musuh, yakni musuh yang datang menyerang harus terlebih dahulu menyeberangi sungai, kemudian mendaki lereng bukit (benteng alam) dan akhirnya sampai di benteng bentukan manusia. Oleh karenanya, musuh memerlukan energi yang cukup kuat untuk bisa sampai kepusat benteng. Lokasi yang tepat berada diantara dua lembah serta dialiri oleh sungai, menjadi alasan bahwa daerah tersebut sengaja dipilih untuk mengantisipasi serbuan musuh (Military Strategic Sistem), lagi pula pusat kerajaan selalu berada di tepi sungai mengingat pentingnya sungai sebagai jalur transportasi.
Tentunya suatu keharusan bagi kita sebagai masyarakat dan pemerintah setempat untuk melestarikan keberadaan Benteng Putri Hijau mengingat betapa berartinya keberadaan benteng tersebut bagi kerajaan yang pernah berkuasa di kawasan Deli Tua. Namun, kenyataannya sampai saat ini, tidak ada usaha yang dilakukan dari pihak terkait agar mewujudkan pelestarian tersebut. Kesadaran yang rendah, ketidakperdulian akan pentingnya situs bersejarah bagi keutuhan bangsa serta minat menelusuri jejak sejarah bangsa yang sangat tipis menyebabkan segala sesuatu mengenai pelestarian situs bersejarah menjadi sangat sulit.
Selanjutnya, sebagai akibat dari tidak adanya perhatian bagi situs tadi, khususnya mengenai situs bersejarah Benteng Putri Hijau, nampak dari pengalihfungsian tanah kawasan kerajaan ARU yang saat ini banyak digunakan sebagai lahan pemukiman warga. Tentu saja hal seperti ini membuat mengikisnya nilai sejarah yang melekat pada Benteng Putri Hijau.
Di sepanjang Benteng yang kami amati, kondisi Benteng Putri Hijau sangat memprihatinkan, keberadaannya terbengkalai, tidak ada inisiatif sedikitpun membersihkan daerah kawasan bekas kerajaan ARU tersebut. Benteng yang berupa galian tanah yang sangat dalam sebagai pembatas antara wilayah kerajaan dengan daerah rakyat biasa kenyataannya benteng tersebut sudah hampir sama dengan tanah pemisah wilayah kerajaan dan rakyat biasa. faktor-faktor yang menyebabkan terjadinya hal tersebut adalah sebagai berikut :
1.         Erosi
2.         Curah hujan yang tinggi
3.         Tidak ada perawatan
4.         Pengalihan fungsi menjadi pemukiman warga
5.         Menumpuknya sampah

Disamping semua hal diatas, kemungkinan besar masyarakat sekitar tidak terlalu percaya akan kajian historis Benteng Putri Hijau, mereka lebih merasa bahwa Putri Hijau tersebut hanya legenda atau cerita rakyat semata. Maka tak salah bila mereka acuh tak acuh terhadap keberadaan situs bersejarah ini.
Demikianlah hasil pengamatan yang kami dapatkan dari lokasi situs bersejarah Benteng Putri Hijau. Nilai historis yang amat tinggi bila situs tersebut dipelihara dengan baik akan memberi manfaat yang baik pula bagi masyarakat dan bangsa kita. Maka dari itu, diharapkan perhatian khusus dari pihak-pihak terkait untuk melestarikan serta membangun setiap aset historis di seluruh daerah Indonesia pada umumnya.

 







C.    PENUTUP

Berbagai situs bersejarah  banyak terdapat di Indonesia yang mengungkapkan jejak-jejak manusia dan kebudayaan masyarakat Indonesia.  Setiap situs tentunya memiliki nilai historis yang tinggi, khususnya di daerah Sumatera Utara yang sangat banyak jumlah situs sejarahnya, namun sebahagian besar dari situs bersejarah tersebut sangat tertinggal dan tidak terpelihara dengan baik bahkan ada juga yang belum terungkap penelitian dari situs bersejarah tersebut sehingga terabaikan begitu saja.
 Kesadaran masyarakat yang rendah akan pentingnya melestarikan situs bersejarah tersebut menyebabkan situs-situs terbengkalai padahal sisa-sisa peradaban sejarah sangat penting demi menanamkan rasa nasionalisme. Pemerintah juga masih kurang memberikan perhatian akan keberadaan situs bersejarah yang terdapat diberbagai daerah yang sesungguhnya sangat penting untuk membangun dan menyusun kembali jejak-jejak sejarah dan budaya bangsa yang kokoh.
Benteng putri hijau (green princess fortress) adalah salah satu peninggalan besar sejarah kerajaan ARU yakni salah satu kerajaan tertua di Sumatera Utara. Kajian historis Benteng Putri Hijau adalah mengenai kerajaan ARU yang ditaklukkan oleh Aceh pada tahun 1539 dimanas ratu ARU meminta bantuan johor untuk menaklukkan Aceh dan sebagai syaratnya bahwa ratu itu akan bersedia menikah dengan sultan johor apabila Aceh dapat dipukul mundur. Oleh karena itu sangat memungkinkan  bahwa ratu ARU yang dimaksudkan itu adalah putri hijau yakni ratu kerajaan ARU.
Tentunya sisi sejarah Kerajaan ARU bila ditelaah dari sudut arkeologi memiliki nilai historis yang cukup tinggi. Penelitian kebudayaan kuno pada situs sejarah ini  mempergunakan sebagai bahan penelitian, bekas-bekas bangunan kuno (runtuhan-runtuhan kuil, istana, bangunan irigasi, pirasa, dan candi dan sebagainya). Berbagai peninggalan masa lampau baik berupa ekofak, fitur dan artifak merupakan data yang penting dalam pengumpulan jejak sejarah yang terdapat di setiap situs bersejarah
Maka dari itu, sesungguh sangat penting untuk memelihara dan melestarikan situs sejarah yang telah diungkap oleh para arkeologi. Hal ini bila dilaksanakan dengan baik, akan membuat bangsa kita itu lebih mengenal setiap jejak-jejak persejarahan di setiap daerah di pelosok Indonesia sehingga memperkuat rasa nasionalisme.
Namun, kenyataannya berbagai situs bersejarah tidak terpelihara dengan baik. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta pihak terkait lainnya mengabaikan hal ini. Seperti situs sejarah dari Benteng Puteri Hijau yang kami teliti, di sana sama sekali tidak mendapat perhatian agar melestarikan situs sejarah di daerah mereka. Kondisi yang memprihatinkan, dimana sampah beserakan, rumput-rumput liar yang tumbuh menyemaki kawasan Benteng Puteri Hijau, serta pengalihan pemukiman warga yang menggunakan lahan kawasan sejarah Kerajaan ARU sebagai lahan bertempat tinggal.
Sesungguhnya hal ini hendaknya ditangani dengan baik, adanya kerja sama dengan pihak terkait agar Indonesia bisa melestarikan setiap aset sejarah di berbagai daerah. Karena negara yang maju itu adalah negara yang menghargai sejarah dan budayanya.








DAFTAR PUSTAKA






















1 komentar:

  1. Kak, boleh minta kontak telponnya nggak? Saya ada kebutuhan data untuk skripsi... Kebetulan saya meneliti kisah putri hijau... Trima kasih

    BalasHapus